Selasa, Maret 11, 2014

Status baru dokter indonesia

Topik terhangat dikalangan dokter baru lulusan UNPAD 2008 adalah mengenai internship. Sebuah program dimana dokter-dokter baru harus menjalani 1 tahun magang di daerah tertentu, dan didampingi oleh supervisor. Program ini ditujukan untuk mematangkan kompetensi dokter Indonesia dalam hal praktis, sekaligus mengisi kekosongan dokter yang ada di berbagai daerah di Indonesia. Sebelum menyelesaikan program ini, tidak ada dokter yang bisa memiliki Surat Izin Praktek (SIP).

Internship ini tidak jauh berbeda dari KKN yang dijalani mahasiswa tingkat akhir di program sarjana UNPAD, sebetulnya. Hanya durasinya yang berbeda, dan pembiayaannya yang berbeda. Pada internship, dokter baru harus menyelesaikan 1 tahun di RS, puskesmas dan klinik, sedangkan KKN hanya bermasyarakat selama 1 bulan. Tapi dasarnya sama, mengaplikasikan ilmu yang didapat selama program pendidikan secara komprehensif.

Sebagaimana kita ketahui, sebaran dokter di Indonesia ini sangat tidak merata. Lebih dari 60% jumlah dokter Indonesia berada di pulau jawa. Itupun adanya di kota-kota besar. Di Jawa Barat saja, masih banyak daerah yang untuk bertemu dengan dokter, butuh naik gunung turun gunung. Untuk bisa bersalin di tenaga kesehatan, perlu berjalan berkilo2meter karena tidak ada kendaraan umum yang melintas, seperti di daerah priangan timur, bahkan daerah Jatiluhur sekalipun.

Terlepas dari seperti apa program internship itu, namun hal-hal seperti kerasnya kehidupan para dokter ini luput dari sorotan media massa. Coba bayangkan, berapa banyak dokter yang harus kalangkabut di daerah sana karena pasiennya membludak, karena perbandingan dokter dan masyarakat yang terlalu besar, dengan kondisi beragam. Lelah lahir batin. Apalagi kalau yang menjalaninya adalah dokter internship.

Banyak polemik mengenai internship terjadi akibat persiapan menuju pemilu legislatif bulan depan. Apa hubungannya? Jelas berhubungan, karena ternyata SK dan Surat Tugas internship dokter-dokter baru ini belum bisa turun karena program internship tahun 2014 ini belum di acc oleh DPR RI. Alhasil banyak sekali dokter baru yang menganggur, SIP belum diberi, kapan bisa memulai internship pun tidak jelas. Dokter2 yang sudah menjalani program internship pun sedang berjuang untuk hidup, karena gaji mereka belum dibayarkan sejak januari, akibat belum di acc nya anggaran program internship sepanjang 2014.

Sebagai solusi alternatif, Dekan FK UNPAD ini mengajukan sistem internship yang terintegrasi dengan program pendidikan pascasarjana. Dokter yang menjalani internship akan diminta melakukan penelitian selama program internship itu berlangsung. Selain itu, para dokter internship pun direkrut sebagai dosen luar biasa untuk membimbing adik2nya yang sedang stase kedokteran keluarga dan ilmu kesehatan masyarakat. Menjaga ilmu dan idealisme melalui pendidikan dan penelitian. Menarik bukan?

Solusi alternatif dari Prof. Tri ini sungguh menarik sebetulnya, tapi masih saja menuai kritik dan tuntutan besar. Hal ini dikarenakan masih banyak dokter baru dan orang tua dokter baru yang menganggap sistem yang di ajukan Prof. tri ini sangat mentah. Tidak adanya bukti hitam diatas putih atas ungkapan-ungkapan beliau, tidak jelasnya status serta sistem pendidikan dan internship yang dijalani menjadi prioritas kritik yang dilontarkan. Prof. Tri juga menjanjikan untuk keberangkatan 1 april 2014 bagi mereka yang ingin megikuti program beliau tersebut dan akan ditempatkan di daerah priangan timur.

Diluar itu semua, bicara mengenai internship ini sedikit menggelitik. Hal ini dikarenakan status internship ini adalah menggantung. Dia berada diantara KKN dan PTT. Dikatakan KKN, bukan, karena mereka sudah lulus dari universitas dan mendapat gaji bulanan sebesar 2,5 juta yang dibayar setiap 2x selama 3 bulan. Tapi dinyatakan dokter PTT pun bukan, karena meskipun pergi ke daerah terpencil dengan berbagai resiko, tetap saja statusnya tidak diakui sebagai pegawai di RS, puskesmas, ataupun klinik. Tidak ada gaji ataupun tunjangan dari daerah maupun tempat mereka bekerja, padahal mereka yang memeriksa dan merawat pasien, hingga bertanggung jawab atas rekam medik pasien. Tidak semua tempat memberi upah atas jasa pelayanan mereka dari RS, puskesmas, atau klinik. Tidak ada jaminan keamanan dan keselamatan kerja bagi mereka, karena mereka bukan karyawan.

Lalu siapakah mereka? Ya, dokter internship, sebuah status baru setelah sarjana kedokteran-dokter muda-dokter internship-dokter umum/layanan primer-dokter spesialis.

Popular